Pada tahun 2017 dan
tahun 2018, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berencana akan melaksanakan
kegiatan Revaluasi BMN terhadap seluruh satker di wilayah kerja KPKNL di
seluruh Indonesia. Dimana pada tahun 2017, untuk KPKNL Serang Revaluasi BMN
akan dilaksanakan pada 104 (seratus empat) satker dengan jumlah BMN sebanyak
3.141 unit, sedangkan untuk tahun 2018 akan dilaksanakan pada 72 (tujuh puluh
dua) satker dengan jumlah BMN sebanyak 4.552 unit.
Objek revaluasi BMN
meliputi Aset Tetap berupa Tanah, Gedung dan Bangunan, dan Jalan, Irigasi dan
Jaringan (Jalan, Jembatan, dan Bangunan Air) yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Berkaitan dengan hal
tersebut sebelum dilaksanakannya kegiatan Revaluasi maka diminta kepada seluruh satker di wilayah kerja KPKNL Serang untuk melakukan verifikasi data awal SIMAK BMN berupa Aset Tetap berupa Tanah, Gedung dan Bangunan, dan Jalan, Irigasi dan Jaringan (Jalan, Jembatan, dan Bangunan Air) yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. Adapun data awal dimaksud dapat Saudara unduh di bawah ini :
PETUNJUK PENGISIAN :
1. MOHON UNTUK MENGISI KOLOM YANG BERWARNA KUNING
2. UNTUK NILAI PEROLEHAN MOHON UNTUK DI VERIFIKASI LAGI APABILA TERDAPAT PERBEDAAN AGAR DILAKUKAN PERUBAHAN
3. NILAI PEROLEHAN = NILAI BMN PADA SIMAK BMN SEBELUM DILAKUKAN PENYUSUTAN
4. HASIL VERIFIKASI DI SIMPAN DAN DIKIRIM MELALUI EMAIL KE siepkn.kpknlserang@gmail.com dengan format REVALUASI_NAMA SATKER
No comments:
Post a Comment